TNI AL. Kodiklatal. Surabaya, 9 Desember 2022 | Para Tenaga Pendidik atau Gadik Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal), mendapat pengarahan dari Kepala Dinas Pendidikan TNI AL (Kadisdikal) Laksamana Pertama TNI Arif Badrudin yang dilaksanakan di Gedung Mulyadi Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Jumat (9/12).
Dalam pengarahan tersebut sebanyak 175 orang Gadik yang berasal dari sejumlah Pusdik di jajaran Kodiklatal, menerima pengarahan tentang langkah-langkah dalam mengajar Teori dan Praktek kepada siswa agar tepat sasaran. Turut hadir dalam pengarahan tersebut yakni Kepala Kelompok Tenaga Pendidik (Kapokgadik) Kodiklatal Brigjen TNI Marinir Ichwan Dargianto.
Menurut Kadisdikal, ada sembilan langkah yang patut menjadi pedoman bagi para Gadik dalam mengajar teori . Yakni Gain Attention atau dapat perhatian dari siswa, Inform learner of objective yaitu beritahukan kepada mereka apa tujuan dari pembelajaran. Stimulate recall of prior learning atau mengingat kembali hal-hal yang pernah mereka dapat atau pelajari di sekolah umum. Kemudian Present Stimulus Material atau menyampaikan materi , yang dilanjutkan dengan Provide learner guidance yakni berikan panduan kepada siswa dalam memahami teori.
Langkah berikutnya yakni Elicit performance atau mendapatkan performa, kemudian Provide feedback yakni imemberikan umpan balik diikuti dengan Asses performa atau menilai performa, dan terakhir Enhance retention and transfer atau meningkatkan daya ingat dan pertukaran kemampuan.
Selain itu mantan Dankolat Koarmada RI ini juga menjelaskan tentang enam langkah mengajar praktek kepada siswa yang wajib diketahui oleh para gadik, antara lain Melakukan seluruh rangkaian secara penuh tanpa kata-kata, Melakukan seluruh rangkaian secara penuh dengan kata-kata, lalu Siswa menyebutkan langkah demi langkah, kemudian Siswa melakukan seluruh rangkaian dan instruktur atau dosen mengawasi. Berikutnya Siswa melakukan seluruh rangkaian secara penuh, dan terakhir Asessmen atau ujian/penilaian.
Demikian Berita Dinas Penerangan Kodiklatal